Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Jelang Vonis, Pasha Tak Mau Berandai-andai
Selasa, 2 Maret 2010 | 16:59 WIB
|
Share:

BOGOR, KOMPAS.com - Tidak seperti pada sidang pidana sebelumnya, vokalis grup band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha terlihat lebih sumringah menghadapi sidang pidana yang mengagendakan duplik (tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum).

 

"Yang pasti kalau dari saya pribadi sangat optimis," ungkap Pasha usai menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2010).

 

Pasha yang didakwa telah melanggar pasal 351 ayat 1 atas dugaan tindak kekerasan terhadap mantan istrinya Okky Agustina Sofyan, mengaku berharap pada duplik dan pledoi (pembelaan) yang dibacakan. "Tentunya kita berharap dengan pledoi dan duplik yang sudah kita kita bacakan tadi, bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," tekan Pasha.

 

Pelantun "Hatiku Hampa" itu mengaku rasa optimisnya itu tidak berlebihan selama berpegang pada fakta di persidangan. "Tentunya kita tetap berpegangan pada fakta-fakta yang tadi sudah kita dengarkan sendiri dan saya tetap yakin dengan yang telah saya sampaikan di pengadilan," imbuh Pasha.

 

Tak sebatas optimis saja, duda beranak tiga itu pun mengaku sudah bisa bernapas lega. "Kenapa saya baru bisa bicara sekarang karena lega sih. Lega akhirnya bisa sampai di akhir persidangan. Nanti masalah vonis tergantung majelis hakim dan tentunya saya juga minta doa keluarga, Ungu Cliquers di mana pun berada," ungkap Pasha.

 

Karenanya pada sidang pidana yang akan dilanjutkan pada 19 Maret 2010 nanti dengan agenda putusan sidang, Pasha mengaku sudah siap. "Secara pribadi saya harus siap karena tentunya karena ada harapan," tandas Pasha.

 

Lanjut Pasha, baik atau buruknya kemungkinan vonis yang akan diterimanya nanti, Pasha enggan berandai-andai. "Saya enggak mau berandai-andai, saya hanya berharap berakhir dengan baik. Apapun itu saya harus siap dengan keputusannya," pungkasnya. (C7-09)