


JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran dan anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka akan tetap menempuh jalur hukum atas pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter dalam kunjungan kerjanya ke RSUD Labuang Baji, Sulawesi Selatan, pada Senin (8/3/2010) lalu.
Menurut Rieke, persoalan pelecehan tak bisa diselesaikan hanya dengan bermaaf-maafan dan bersalam-salaman. "Jangan persoalan pelecehan hanya diselesaikan dengan salam-salaman. Salam-salaman nanti pas Lebaran saja lah," kata Rieke, di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/3/2010) petang.
Dengan tegas, pemeran Oneng dalam Bajaj Bajuri ini mengatakan, jalur hukum tetap akan ditempuhnya. Laporan ke Polda Sulawesi Selatan telah dimasukkan pada 9 Maret 2010. Kendati tetap melanjutkan ke jalur hukum, Rieke mengaku memaafkan sang pelaku pelecehan. "Memaafkan, tentu saja. Saya maafkan. Tetapi, kasus yang ada tidak bisa diselesaikan hanya dengan maaf memaafkan. Selama ini, selesai dengan cara itu dan terus terjadi," kata Rieke.
Pelecehan Bukan Hal Biasa
Menanggapi pernyataan pihak RSUD Labuang Baji, yang mengganggap ada kesalahpahaman, Rieke mengatakan, pelecehan terhadap perempuan bukan hal biasa. Apalagi, tindakan itu diterimanya saat menjalankan tugas sebagai anggota dewan. "Biasa menurut standar siapa? Hari ini saya jadi korban. Yang biasa, wajar, menurut anggapan siapa? Saya bukan mau menyamakan persepsi soal biasa dan tidak biasa. Tapi, seseorang yang dipegang dan dia merasa tidak senang, itu sudah pelanggaran hukum," tegasnya.
Sementara itu, penasihat hukum Rieke, Arteria Dahlan, mengungkapkan, dokter yang bersangkutan dinilai telah melakukan pelanggaran secara hukum dan nilai-nilai kemasyarakatan. "Rieke hadir sebagai anggota dewan yang datang dengan surat tugas dari DPR. Dia tidak hanya dilecehkan, tapi terlanggar secara kesusilaan dan terhina secara hukum," katanya. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada penyelesaian secara tuntas oleh pihak kepolisian. (ING)

