


BOGOR, KOMPAS.com — Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha, vokalis band Ungu, mengaku bahwa vonis 10 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan yang dijatuhkan kepadanya terasa berat.
"Tentunya kalau mendengar vonis tadi yang dibacakan untuk saya, apa pun bentuknya tentu berat buat saya," ungkap Pasha seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3/2010).
Meski tidak perlu menjalani hukuman kurungan lantaran ada masa percobaan 12 bulan, Pasha mengaku tetap merasa berat. "Hukuman bersyarat bukan hal yang ringan. Kesatu, itu merupakan hukuman pidana. Kedua, kita harus betul-betul menjaga (sikap). Intinya, vonis hari ini bukan hal yang ringan buat saya," keluhnya. "Apa pun bentuknya, ini bukan hukuman yang ringan," ucapnya.
Namun, aku Pasha pula, ia dan kuasa hukumnya tetap menghargai putusan pengadilan tersebut. "Vonis hari ini tentu kami sangat hargai. Bagi saya pribadi ataupun penasihat hukum saya, seperti yang kalian dengar tadi, kami diberi hak untuk memikirkan vonis ini selama seminggu," kata Pasha.
Soal kesempatan banding yang diberikan oleh majelis hakim, Pasha mengaku akan berunding dengan kuasa hukumnya. "Tadi kan sudah disampaikan oleh penasihat hukum saya bahwa kami akan memikirkan ke depannya tindakan kami selanjutnya seperti apa dan langkah-langkah yang akan kami lakukan," kata Pasha lagi.
Dengan vonis yang diterimanya, Pasha berupaya mawas diri. "Yang jelas, saya harus mawas diri, lebih berhati-hati, lebih baik ke depannya. Masalah image di masyarakat jangan tanya saya, tapi tanya masyarakat. Kasus hukum yang saya jalani ini adalah satu perjalanan hidup saya yang saya tidak pahami," ungkapnya. (FAN)
