Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Imam S Arifin Pakai Narkoba

Kompas.com - 26/03/2010, 03:12 WIB

Jakarta, Kompas - Pedangdut Imam Sunaryo Arifin kembali terjerat kasus narkoba, Kamis (25/3). Pelantun lagu ”Menari di Atas Luka” itu positif memakai obat jenis amfetamin.

Imam tertangkap polisi sekitar pukul 03.00. Penangkapan Imam berawal ketika dia mengendarai sedan Honda Jazz bernomor polisi B 1309 TFO di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mobil berwarna merah itu menarik perhatian polisi yang tengah berpatroli lantaran sempat berhenti di pinggir jalan. Tidak lama setelah mobil itu parkir, sebuah sepeda motor mendekati mobil itu. Penumpang sepeda motor sempat bertemu dengan pengemudi mobil. Setelah itu, mobil kembali melaju.

Bripka Fauzan dan Briptu Doni, yang mengendarai mobil patroli, curiga dengan perilaku pengemudi sedan. Mereka lantas mengikuti mobil tersebut sembari meminta bantuan mobil patroli Polsek Sawah Besar.

Di seputar Jalan Pangeran Jayakarta, dua mobil polisi menghentikan sedan yang dikemudikan sendiri oleh Imam. Polisi lantas memeriksa mobil tersebut. Di dasbor, polisi mendapati satu plastik kecil bubuk kristal putih seberat 0,5 gram serta empat butir Viagra.

”Kami melakukan tes urine kepada Imam di polsek pukul 10.30. Hasilnya, dia positif menggunakan narkoba jenis amfetamin. Obat ini bisa terdeteksi di urine pemakai dalam 3-4 hari sesudah pemakaian,” tutur Wakil Kepala Polsek Metro Sawah Besar Ajun Komisaris Prasetio.

Saat bubuk kristal putih diperiksa, itu ternyata bukan narkoba. Namun, polisi akan meyakinkan pemeriksaan dengan mengirimkan bubuk tersebut ke laboratorium kriminal.

Imam juga mengaku kepada polisi bahwa dirinya tertipu penjual narkoba. Bubuk putih yang dikiranya sabu itu ternyata garam. Imam mengatakan merogoh kocek Rp 500.000 untuk sabu palsu itu.

Penangkapan Imam ini terjadi sekitar sebulan setelah dia keluar dari penjara. Imam dipenjara hingga awal tahun 2010 lantaran mengonsumsi narkoba di Medan tahun 2008.

”Dari pengakuan Imam, kejadian ini merupakan kali pertama dia mengonsumsi narkoba lagi setelah keluar dari penjara,” tutur Kepala Unit Narkoba Polsek Sawah Besar Aiptu Aulia Manaf.

Imam enggan berkomentar atas kasus yang menimpa dirinya. ”Nanti sajalah,” katanya. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com