Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marcella: Tak Takut Redup

Kompas.com - 06/05/2010, 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Marcella Zalianty kembali disibukkan dengan persoalan hukum. Belakangan kekasih pebalap nasinal Ananda Mikola tersebut, getol menghadiri sidang dengan terdakwa E. Agung Setiawan, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kasus yang melibatkan Marcella dengan Agung telah berlangsung cukup lama. Bahkan, terkait masalah tersebut, bintang film peraih Citra ini pernah dijebloskan ke penjara bersama kekasihnya, Ananda Mikola, setelah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 333 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

Langkah tersebut ternyata tak berhenti di situ. Kini giliran Agung yang menjadi pesakitan setelah pada awal Januari 2009 lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan kemungkinan pemalsuan surat terhadap Marcella Zalianty. Sidang yang digelar pada Kamis (6/5/2010) telah memasuki sidang ketujuh.

Mau tak mau, kondisi ini membuat konsentrasi Marcella di dunia hiburan kembali terpecah. Tapi Marcella tak memperdulikan hal itu.  Diakuinya, langkah ini diambil karena ia ingin membuktikan sejauh mana hukum berpihak kepadanya.

Lantas, apa tak khawatir kesibukannya dengan masalah hukum akan mengikis kebintangannya di jagat hiburan? "Tidak ada efek," tandas Marcella sambil berjalan keluar pelataran parkir PN Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2010).

Toh, kata Marcella, kegiatannya di dunia keartisan masih oke-oke saja. Ia masih tetap menerima tawaran untuk shooting. "Enggak mengurangi kegiatan. Banyak-banyak kegiatan sebenarnya, cuma kan enggak semuanya harus kelihatan," kilahnya.

Marcella menampik sepinya tawaran shooting karena image-nya yang terlalu akrab dengan meja hijau. "Nggak ada, enggak ada (hubungannya) sama image, justru sekarang kan kelihatan siapa yang memang inilah (bersalah)," imbuh Marcella. (FAN)


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com