Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Tersangka!

Kompas.com - 22/06/2010, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Nazriel Irham alias Ariel sebagai tersangka terkait beredarnya tiga video porno yang diduga diperankannya dengan dua perempuan mirip Luna Maya dan Cut Tari.

"Ariel sudah tersangka," ucap Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi ketika dihubungi, Selasa (22/6/2010). Penetapan tersangka itu menegaskan bahwa   diyakini ketiganya memerankan video porno itu.

Menurut Ito, pihaknya menjerat Ariel dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Pokoknya pornografinya dulu," ucap dia.

Seperti diberitakan, ketiganya telah diperiksa penyidik pekan lalu. Hari ini rencananya penyidik kembali memeriksa Cut Tari. (SAN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com