Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mabes Polri Tangani Kasus Ariel

Kompas.com - 06/07/2010, 19:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditanganinya kasus video porno dengan tersangka vokalis grup Peterpan Nazriel Irham alias Ariel oleh Mabes Polri menjadi tanda tanya bagi banyak orang. Pasalnya, kasus yang menyeret nama tiga selebritis tanah air itu disejajarkan dengan kasus nasional. Apa kasus ini berdampak nasional?

Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis menjelaskan alasan ditanganinya kasus video beradegan seks itu oleh Mabes Polri. Menurutnya, kasus video porno tersebut memiliki dampak sosial yang luas. Akibat peredaran video porno itu di sebagian besar masyarakat Indonesia menjadi penasaran dan memburu video porno yang menghebohkan tersebut. "Di sini dampak sosialnya yang kita lihat. Kan dampaknya meluas," tutur Zainuri, saat ditemui di ruang kerjanya, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/7/2010).

Selain itu, dengan ditangani oleh Mabes perlindungan saksi dan tersangka menjadi lebih maksimal ketimbang bila ditangani oleh kepolisian daerah. "Kalau di Mabes perlindungannya banyak. Perlindungan tersangka dan saksi akan lebih maksimal. Jadi kamia juga melindungi, tidak hanya menyelesaikan masalah," paparnya.

Alasan lainnya, Mabes Polri akan lebih mudah berkoordinasi secara efektif dengan saksi ahli untuk mengusut kasus ini. Sebab, diakuinya, kasus ini membutuhkan banyak saksi ahli. "Selain itu, Disaster Victim Identification (DVI) itu ada di Mabes, Jadi ditangani Mabes karena pertimbangannya ada banyak hal," tambahnya. (ANI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com