


JAKARTA, KOMPAS.com — Vonis satu tahun penjara dikurang dengan lima bulan masa tahanan ditambah rehabilitasi ketergantungan narkoba membuat mantan vokalis band Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy, mengaku jera.
Dengan vonis itu, Sammy berjanji akan memperbaiki diri. "Sekarang tugas saya adalah memperbaiki hidup saya dan membuktikan kepada masyarakat bahwa saya bisa kembali," tutur Sammy seusai sidang putusan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).
Ucapan terima kasih juga dihaturkan oleh Sammy kepada para pedukungnya yang biasa disebut Sammy's Lovers. "Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman saya di luar sana yang mendukung saya dengan kasih. Juga buat tante dan om saya yang membela saya sejak awal. Ini kado terindah dan terbaik," ucapnya.
Lanjutnya lagi. "Pokoknya, thank you buat pemerintah, majelis hakim, buat jaksa, dan negara ini. Tuhan memberkati," pungkasnya. (FAN)
Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES
