Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kasus Baku Cium KD Siap Hadapi Tuntutan Hukum
Eko Hendrawan Sofyan | Minggu, 25 Juli 2010 | 17:40 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/FIKRIA HIDAYAT
Krisdayanti (kiri) didampingi pengacaranya Elsie Lontoh, menggelar konferensi pers di kantor Elsie di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2010), untuk menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas aksi spontan dia berciuman dengan kekasihnya Raul Lemos saat konferensi pers di Excelsior Cafe n Restaurant, Jakarta, Rabu 21 Juli 2010.

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis pop Kridayanti (KD) belakangan tak cuma sekadar menghadapi gerakan anti-KD di situs jejaring pertemanan Facebook. Tetapi, KD juga harus siap menghadapi tuntutan hukum Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Jamin Rakyat (LSM Hajar) yang di bawah komando pengacara Farhat Abbas.

"Dengan kondisi KD seperti ini enggak bisa berandai-andai, kalau bilang siap ya kita siap, karena kita harus siap selalu," terang kuasa hukum KD, Elsie Lontoh, saat dihubungi via telepon genggamnya di Jakarta, Minggu (25/7/2010).

Lanjut Elsie, kliennya tak kuasa mengendalikan opini publik yang berkembang selepas berita baku ciumnya dengan kekasihnya, Raul Lemos beredar di media. Karena itu pula, KD harus siap menanggung risiko yang ada, termasuk laporan LSM Hajar ke Polda Metro Jaya.

"Karena masalah pelaporan itu enggak bisa kontrol, kita harus selalu siap," tandas Elsie. 

Namun, berkait laporan tersebut, pihak KD belum sama sekali menyiapkan strategi hukum untuk menghadapi laporan tersebut. "Ya kita tunggu saja dulu, kita lihat ke depannya bagaiamana," tutup Elsie. (FAN).