Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Andi Soraya Merasa Terzalimi
Ati Kamil | Selasa, 31 Agustus 2010 | 18:44 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI
Andi Soraya dijemput paksa untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2010). Menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi tiga bulan penjara kepada Andi Soraya atas kasus penganiayaan terhadap Sri Sukaesih.

JAKARTA, KOMPAS.com — Andi Soraya menyesalkan penjemputan paksa dan eksekusi hukuman penjara terhadapnya, yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2010) ini. Ia mengaku merasa terzalimi akibat perlakuan petugas Kejaksaan karena kasus yang menyeretnya ke bui ini bukanlah kasus yang besar.

"Ini bukan kasus narkoba, bukan kasus asusila, bukan juga pembunuhan. Ini sebenarnya hanya kasus yang abu-abu. Tiba-tiba saja ada kasus ini, yang sebetulnya aneh sama sekali, benar-benar aneh. Tiba-tiba saya harus masuk penjara," kata Andi Soraya, yang biasa dipanggil Aya, dengan nada suara yang berapi-api menahan amarah, ketika hendak digiring dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah cacat hukum sebelumnya. Ia juga berjanji tak akan mangkir dari hukum yang menjeratnya, yaitu dipenjara selama tiga bulan. Namun, ia meminta waktu kepada pihak Kejaksaan untuk menunda eksekusi tersebut dengan alasan untuk menyiapkan pengurusan anak-anaknya ketika ia tidak bersama mereka selama tiga bulan. "Saya tidak mungkin mangkir dari hukum, saya orang yang sangat taat terhadap hukum. Saya hanya memikirkan anak-anak saya," ujarnya.