Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kasus Narkoba Dipindah dari Salemba, Sammy Jalani Rehabilitasi
Eko Hendrawan Sofyan | Rabu, 8 September 2010 | 08:08 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan vokalis Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau akrab disapa Sammy, menunggu sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan vokalis Band Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy, akhirnya akan dipindahkan dari  rumah tahanan (rutan) Salemba Jakarta Pusat ke pusat rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional atau BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Dikatakan kuasa hukum  Sammy, Ida Rumindang Radjagukguk, pemindahan akan dilakukan hari ini. "Iya benar hari ini. Semoga tidak ada halangan lagi,"  ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (8/9/2010).

Hanya saja, Ida menolak memberikan keterangan lebih lanjut seputar kepindahan dan berapa lama kliennya akan menjalani proses rehabilitasi. "Kita lihat saja nanti ya,"  kilahnya.   Awalnya, rencana kepindahan Sammy akan dilakukan pada 5 Agustus lalu, namun terganjal oleh surat kepindahan yang belum lengkap.

Seperti dikabarkan, Sammy divonis satu tahun penjara dipotong masa tahanan. hukuman tersebut lebih ringan  dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang  menuntutnya empat tahun penjara. Kepada majelis hakim Sammy juga mengajukan berbagai surat rekomendasi dari beragam rumah sakit dan pusat rehabilitasi, termasuk dari BNN agar dia bisa menjalani rehabilitasi.  

Sammy ditangkap pada tanggal 2 Februari 2010 sekitar pukul 02.30 di kamar kosnya nomor A5 di Jalan Karet, Pedurenan 62, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat itu Sammy diciduk polisi bersama Regina Andriani (27), teman perempuannya.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sisa sabu dalam plastik warna putih seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong. Dalam pengakuannya, Sammy membeli sepaket sabu itu dari Neni Susand alias Boy di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, seharga Rp 850.000 pada 1 Februari 2010. Sammy kemudian dipecat dari Kerispatih akibat kasus itu.