Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harry Mukti: Bikin Album dan Manggung Halal, tapi...

Kompas.com - 16/11/2010, 09:23 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pendakwah Harry Mukti mempertimbangkan kembali ke dunia tarik suara. Namun, menurutnya, banyak hal yang harus dipikirkan sebelum ia memutuskan untuk menjalani profesi yang melambungkan namanya di era tahun 80-an.

Harry Mukti, yang dikenal sebagai penyanyi rock dan memutuskan menjadi pendakwah pada pertengahan 90-an, mengaku sudah siap untuk kembali merilis sebuah album. "Saya mempertimbangkan mengeluarkan album. Dakwah jadi materi utama, menyanyi selingan. Ada tawaran. (Kontraknya) malah sudah siap. Tinggal tanda tangan, dapat uang miliaran, tapi nanti dulu!" ujar penyanyi asal Cimahi yang melejit lewat lagu "Hanya Satu Kata".

"Bikin kaset tidak apa-apa. Naik panggung juga tidak apa-apa. Tapi kalau karena kontrak, saya sepanggung dengan orang yang berperilaku dan berdandan tidak sesuai ajaran agama, itu dosa. Saya tidak mau," tekannya.

Hal tersebut disampaikan Harry seusai memberikan tausiyah kepada pengungsi korban Gunung Merapi di Stadion Maguwoharjo, Yogyakarta, Senin (15/11/2010) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Harry mengajak para korban untuk ikhlas menerima musibah dan tetap bersyukur. "Karena apa pun yang kita miliki berasal dari Allah dan harus ikhlas ketika Allah mengambilnya, apa pun caranya. Kita harus bersyukur karena dengan itu berkurang pula tanggung jawab kita kepada Allah," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com