Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang Porno Asing Tak Bisa Dilarang

Kompas.com - 28/11/2010, 03:18 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik mengaku tak bisa melarang keterlibatan bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi, dan bintang porno AS, Tera Patrick untuk membintangi film horor Indonesia.

"Saya tidak bisa melarang, kalau saya pribadi saya pasti hajar. Kalau saya larang nanti dituntut karena ini eranya demokrasi," kilah Jero saat gala diner Festival Film Indonesia di Costarina, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu ( 27/11/2010 ).

Lanjut Jero, jika film tersebut berbau porno, wajib sensor pun harus diberlakukan dengan tegas. "Bagaimanapun ini era demokrasi, ada aturannya, kalau dia memenuhi maka jadi film, masuk sensor. Kalau tegas saya bisa tegas, tapi saya tidak punya otoritas itu. Tapi ada ringnya di LSF," ucap Jero.

Karenanya, Jero menentang keras atas usul pembubaran Lembaga Sensor Film (LSF) yang dianggap kurang bertaring. "Karena itu Lembaga Sensor harus diperkuat, jangan ada usul Lembaga Sensor dibubarkan. Karena memang ada orang-orang di negeri ini yang ingin liberal segalanya bebas," tegas Jero.

Jero juga mengingatkan kembali fungsi LSF yang dipimpin Muchlis Paeni tersebut. "Lembaga sensor tujuannya untuk menyaring. Tentu kekuatan Lembaga Sensor itu terbatas, kita akan perkuat dengan undang-undang, mungkin nanti Lembaga Sensor akan berubah menjadi Badan Sensor," jabarnya.

Oleh karena itu, Jero mengaku akan pasang badan jika LSF dipaksa bubar. "Saya orang paling depan kalau ada orang yang mengusulkan lembaga sensor dibubarkan."

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com