Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi DP, Jupe Dikawal Sembilan Pengacara

Kompas.com - 27/04/2011, 07:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara pedangdut Julia Perez alias Jupe dengan pedangdut Dewi Perssik (DP) akhirnya berlanjut di ruang sidang. Selasa  (26/4/2011), bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, keduanya menjalani sidang pertama.  

Dalam persidangan tersebut, Jupe hadir dan didampingi tim kuasa hukumnya, sementara DP sendiri berhalangan hadir. 

Menurut salah satu tim kuasa hukum Jupe, Sunan Kalijaga, kekasih pesepakbola asal Argentina, Gaston Castano itu, didampingi oleh sembilan pengacara yang diketuai pengacara kondang Henry Yosodiningrat. Dari sembilan yang ditunjuk, kata Sunan, hanya enam kuasa hukum yang hadir dalam persidangan pertama tersebut.

"Agenda sidang pembacaan dakwaan untuk klien kami oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),  dengan memaparkan kronologi peristiwa cakar-cakaran antara Jupe dengan DP pada saat shooting film Arwah Goyang Karawang. DP sendiri tidak datang dalam sidang perdananya," ujar Sunan dihubungi Kompas.com, Selasa.

Jupe menanggapi santai dakwaan terhadap dirinya.  "Dia tidak banyak berkomentar, hanya mendengarkan," tambahnya.

Seperti diberitakan pelantun lagu "Belah Duren" itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Matraman, Jakarta Timur, menyusul pelaporan tindakan kekerasan yang dilayangkan pedangdut Dewi Perssik saat berlangsung shooting film Arwah Goyang Karawang pada awal November 2010.

Merasa aksi Jupe yang dinilai berlebihan hingga melukai dirinya, Depe pun melakukan visum di sebuah rumah sakit dan kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.

Oleh pihak kepolisian Jupe ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 10 Desember 2010, setelah disodorkan bukti video oleh DP, yang berisikan peristiwa kronologis kejadian.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (3/5/2011) pekan depan, dengan menghadirkan tiga orang saksi, serta bukti rekaman video. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com