Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Lawan Tagih Syahrini Kembalikan Rp 60 Juta

Kompas.com - 22/06/2011, 22:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kasus perdata yang menghadapkan pihak penyanyi Syahrini dengan pihak Blue Eyes (BE), sebuah kafe di Bali, belum berakhir. Sidang mereka yang seharusnya digelar pada Rabu (22/6/2011) ditunda karena Majelis Hakim berhalangan hadir. Selain itu, mediasi antarmereka belum terlaksana.

Pihak BE mengaku belum menerima kembali haonor yang telah mereka berikan kepada Syahrini, yang menurut mereka melanggar kontrak karena batal tampil di BE pada 27 Januari 2011. Padahal, masih menurut pihak BE, pihak Syahrini-lah yang menyampaikan itikad baik itu. "Buat Syahrini dan adiknya, buktikan itikad baikmu. Ini bukan permasalahan perikemanusiaan, tapi mana buktinya. Katanya memulai itikad baik, tapi mana? Kami punya bukti kalau mereka belum mengembalikan uang yang telah dibayarkan sebagai honor mendatangkan Syahrini sebesar Rp 60 juta," ujar Hariyadi, SH, kuasa hukum pihak BE ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (22/6/2011).

Menurut Hariyadi pula, poin perikemanusiaan yang diajukan oleh pihak Syahrini justru bisa menjadi poin paling dasar untuk menyerang pelantun lagu "Aku Tak Biasa" tersebut. Di matanya, keinginan pihak Syahrini untuk menyelesaikan masalah, hanyalah angan-angan tanpa realisasi. "Seharusnya, kalau merasa tidak bisa manggung, enggak terima duit kan? Tapi, mengapa Syahrini yang sudah menerima duit belum mau mengembalikannya hingga saat ini?" lanjut Hariyadi. "Bisa saja kan, malam-malam di kala senggang ke ATM (anjungan tunai mandiri), mengembalikan duit itu. Ini kok enggak dilakukan?" sambungnya.

Sidang Syahrini Vs BE dijadwalkan kembali akan digelar pada Kamis minggu depan (30/6/2011). Pihak BE mengaku telah siap menjalani sidang yang beragenda penunjukkan pembuktian oleh masing-masing pihak. "Sudah kami siapkan segala sesuatunya. Semua bukti sudah siap," ujar Hariyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com