JAKARTA, KOMPAS.com — Vokalis era 1990-an Mayangsari menerima mahar senilai Rp 11.072.011 dari putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, yang secara hukum resmi menjadi suaminya.
Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru TB Zamroni membenarkan bahwa pasangan yang menikah siri pada 2000 silam itu menjadirkan uang tunai sebesar itu sebagai mahar pernikahannya. "Seperangkat alat shalat, Al Quran, dan uang senilai Rp 11.072.011," kata Zamroni dalam wawancara di KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2011).
Zamroni, yang juga bertindak sebagai penghulu pernikahan Bambang dan Mayangsari, membenarkan jika pernikahan kedua putra mantan penguasa Orde Baru itu berlangsung di kediaman baru Mayangsari di bilangan Simprug Golf, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2011) malam. "Sekitar jam 11.00 WIB," ujar Zamroni.
Sebagai wali nikah, dari keluarga Cendana menunjuk Ari Sigit. "Saya melihat perwakilan dari keluarga hanya Pak Sigit. Saya enggak tahu yang lain. Saya hanya memeriksa berkas pemeriksaan dan menikahkan, lalu pulang," imbuh Zamroni. "Keluarga Mayang seperti ayah dan ibunya ada. Enggak mungkinlah, saya menjalani syariah agama tanpa mengikuti peraturannya," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.