Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Bule Syahrini Masuk DPO Polisi

Kompas.com - 16/07/2011, 03:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Teman bule penyanyi Syahrini yang juga merupakan model asal Belgia, Debnicki Antoine Numa Guillaume Dominique Marie alias Antoine, ditetapkan sebagai buronan polisi dalam kasus pemalsuan dokumen Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Anehnya, Antoine ditetapkan buron setelah keluar dari Indonesia pasca-deportasi oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 9 Maret 2011. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar membenarkan adanya kasus pidana yang membelit teman Syahrini itu.

"Benar, kasusnya ditangani Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Kitas," ujar Baharudin, Jumat (15/7/2011) di Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan yang dilakukan Jhonny dari PT Prama Entertainment pada tanggal 15 Maret 2011. Jhonny mengadukan bahwa Antoine telah memalsukan dokumen dengan mengajukan nama perusahaannya sebagai sponsor fiktif untuk memperpanjang masa Kitas yang telah berakhir.

"Padahal, dia sama kontrak dengan Antoine itu sudah berakhir dan tidak diperpanjang perusahaan itu," tambah Baharudin. Setelah itu, polisi memanggil Antoine sebanyak tiga kali untuk diperiksa, tetapi tidak digubris.

Sampai akhirnya, Antoine masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 12 Juli 2011. Terkait dengan status buron yang disandang Antoine pasca-deportasi, Baharudin menerangkan bahwa polisi tetap harus memproses laporan tindak pidana itu.

Apabila tiga kali mangkir dari panggilan polisi maka akan masuk dalam DPO. "Walaupun dia sudah dideportasi dan tidak mungkin kembali lagi ke sini, polisi juga tetap harus memprosesnya. Bisa jadi buronan di luar atau kita yang jemput ke sana," imbuh Baharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com