Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jupe Divonis 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 11/10/2011, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedangdut yang juga artis peran, Julia Perez atau Jupe, akhirnya dijatuhi vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan atas kasus baku cakar dengan rekan seprofesinya di film Arwah Goyang Karawang, Dewi Perssik alias DP. Bila dalam kurun waktu masa percobaan itu Jupe kembali berulah, maka bukan tidak mungkin Jupe akan dijebloskan ke dalam bui.

"Menyatakan terdakwa Julia Rachawati terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan. Menjatuhkan dengan tiga bulan penjara tanpa menjalaninya sebelum berkekuatan tetap dengan masa percobaan selama enam bulan," papar Ketua Majelis Hakim S Donatus, SH saat  membacakan vonis terhadap Jupe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (11/10/2011).

Vonis yang dibacakan Donatus tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan sebelumnya yang mengancam kekasih pesepak bola asal Argentina, Gaston Castano, itu dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman enam bulan penjara.

Namun, putusan pun menjadi lebih ringan dengan berbagai pertimbangan. "Telah mencapai perdamaian (antara Jupe dan DP), terdakwa bersikap sopan, masih muda," lanjut Donatus membacakan dakwaannya kembali. Dengan jatuhnya vonis tersebut, Jupe ataupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com