Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis: Olga Syahputra Tak Perlu Dihukum

Kompas.com - 16/12/2011, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun melaporkan pembawa acara dan artis peran Olga Syahputra ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta pada Jumat (16/12/2011), Helga Worotitjan, aktivis peduli korban pemerkosaan, mengatakan bahwa Olga tak perlu mendapat hukuman.   

"Saya melaporkan ke KPI bukan soal hukuman atau punishment, enggak perlulah dia dihukum," ujar Helga, yang bergabung dengan Lentera Indonesia, ketika dihubungi oleh Kompas.com melalui telepon genggamnya di Jakarta, Jumat ini. 

Menurut Helga, yang mengaku pernah mengalami pelecehan seksual bertahun-tahun silam, apa pun bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada Olga tidak akan pernah sebanding dengan trauma para korban pemerkosaan. "Hukuman itu enggak akan sebanding dengan yang dialami korban. Dari dulu juga begitu, tidak pernah berubah. Padahal, ada KUHP-nya, hukuman 20 tahun bagi pelaku (pemerkosaan)," urai Helga.

Sebagai langkah lanjutan, pada Selasa (20/12/2011) minggu depan KPI akan mengadakan dialog terbuka para korban pemerkosaan bersama Olga. "KPI mau mengadakan dialog terbuka, nanti akan ada para korban dan sepertinya Olga juga akan diundang. Saya harap melalui dialog itu Olga akan lebih mengerti dan dia justru akan memberi contoh yang baik ke yang lainnya," harap Helga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com