Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulistyo Ishak Mundur dari TGPF

Kompas.com - 20/12/2011, 12:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen (Pol) Sulistyo Ishak mengundurkan diri dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus pembunuhan Mesuji, Lampung. Alasannya, demi menghindari konflik kepentingan dan menjaga independensi tim, mengingat Sulistyo pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Hal tersebut disampaikan Ketua TGPF sekaligus Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. "Tim 8 Mesuji menyetujui permohonan pengunduran diri Irjen Sulistiyo Ishak. Hal tersebut dimaksudkan untuk memegang teguh independensi Tim 8 Mesuji, sekaligus menghindari potensi benturan kepentingan," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (20/12/2011).

Denny juga menjelaskan, sejauh ini tim telah bertemu dengan tiga lembaga swadaya masyarakat dari Lampung yakni Agra, Damar, dan Yabima. Dari pertemuan itu, tim memperoleh informasi penting yang belum dapat diungkap ke publik.

Selain itu, kata Denny, TGPF telah menyepakati rencana dan jadwal kerja untuk bertemu seluruh kalangan, seperti kelompok masyarakat, korban, tersangka, pengambil kebijakan termasuk pemda, dinas kehutanan, perkebunan serta kepolisian daerah.

"Tidak terkecuali akan ditemui pula pihak perusahaan, LSM nasional dan lokal, tokoh masyarakat dan akdemisi yang telah mengadvokasi kasus ini," tambah Denny.

TGPF dibentuk atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menindaklanjuti peristiwa bentrok antar warga, aparat keamanan, dan perusahaan di perkebunan sawit di Mesuji.

Tim beranggotakan Denny Indrayana, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kemenko Polhukan Endro Agung, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa, penggiat resolusi konflik Ichsan Malik, Direktur Elsam Indri Saptaningrum, dosen hukum Universitas Lampung Tisnanta, dan staf ahli Menteri Kehutanan Agus Mulyono.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com