Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nova Eliza, Janda Baru

Kompas.com - 08/03/2012, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Gugatan cerai artis peran Nova Eliza terhadap suaminya, sutradara Mirwan Suwarso, telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012). Berarti, jika Mirwan tak banding, Nova akan resmi menjanda.

"Ini sudah langsung putusan intinya, memenuhi gugatan Nova Eliza, masalah cerai, hak asuh, dan nafkah," terang Rudhi Mukhtar, kuasa hukum Nova Eliza, ketika diwawancara di PA Jakarta Selatan, Kamis ini, usai sidang putusan atas gugatan cerai Nova terhadap Mirwan.

Rudhi menjelaskan, gugatan Nova dikabulkan dengan jatuhnya talak satu. Dengan demikian, terang Rudhi lagi, kalau ingin, mereka boleh rujuk lagi pada tiga bulan sesudah putusan dijatuhkan. Namun, Rudhi memerkirakan, hal tersebut tak akan terjadi.

"Ini baru putusan. Kalau tergugat, Pak Mirwan, enggak banding, berarti cerai permanen. Selang tiga bulan, bisa rujuk.Tinggal menunggu banding dari tergugat. Tapi, kayaknya enggak, karena sudah sepakat," terang Rudhi lagi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com