Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meriam Bellina Mengaku Dibanting dan Dicekik

Kompas.com - 28/03/2012, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis senior Meriam Belina melaporkan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2012) sore.

Di hadapan penyidik, Meriam mengaku pernah dianiaya dengan cara dibanting dan dicekik lehernya. Laporan ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu sore, di Mapolda Metro Jaya.

"Tadi tanggal 28 Maret 2012 pukul 16.00 telah melaporkan atas nama Meriam Belina Bamboe ke SPK Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan melaporkan HPH (Hotman Paris Hutpaea) atas penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.

Rikwanto mengatakan, Meriam Belina mengaku pernah dipukul dan ditampar berkali-kali di rumahnya yang terletak di kawasan Cimanggis, Depok, oleh Hotman Paris. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 10 April 2009 dan berlangsung hingga kini.

Ia melaporkan Hotman dengan Pasal 351 KUHP dan 335 KUHP jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di dalam surat laporan yang diterima wartawan, Meriam Belina menuturkan di hadapan penyidik bahwa pada tanggal 10 April 2009 itu Meriam baru saja pulang ibadah dari gereja.

Sesampainya di rumah, Hotman rupanya sudah ada di rumah Meriam. Hotman ketika itu sempat melihat ponsel milik bintang film Catatan Si Boy tersebut. Entah karena apa, Hotman pun murka dan mulai memaki Meriam.

Ia juga membanting badan janda beranak dua tersebut serta mencekik leher Meriam. Hotman kemudian memukul dan menampar berulang kali hingga hidungnya retak dan leher bagian kiri dan kanan serta telinga bagian kanannya berdarah.

Terkait pengakuan Meriam yang mengaku terluka, aparat kepolisian menyarankan untuk terlebih dulu dilakukan visum. Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Meriam juga tidak membawa barang bukti apa pun.

"Dia datang bersama kuasa hukumnya tidak membawa barang bukti sama sekali. Makanya, kami menyarankan untuk melengkapi laporan itu dengan visum," tandas Rikwanto.

Sementara itu, Hotman Paris belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Saat nomor ponselnya dihubungi, tidak ada jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com