Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Minta Pemeriksaannya Disegerakan

Kompas.com - 15/05/2012, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, meminta agar pemeriksaannya dipercepat. Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, mengatakan, kliennya baru dua kali diperiksa selama ditahan.

"Angie (panggilan Angelina) minta segera diperiksa, tapi nggak diperiksa-periksa kayak gini. Ini sudah 20 hari, tapi baru dua kali diperiksa. Untuk apa ditahan? Kata Angie, dia ingin segera memberi keterangan," kata Nasrullah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (15/5/2012), seusai menjenguk Angie di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK.

Menurut dia, KPK telah memperpanjang masa penahanan Angie. Masa penahanan pertama akan berakhir pada 16 Mei 2012. "Karena itu, diperpanjang 40 hari terhitung 17 Mei 2012 sampai 25 Juni 2012," ungkapnya.

Selain meminta segera diperiksa, Angie, kata Nasrullah, juga meminta diperlakukan sama dengan tahanan kasus korupsi lain. "Angie merasa sangat didiskriminasikan. Ada orang yang mendapat perlakuan jauh lebih manusiawi," katanya.

Angie, ujarnya, meminta anak-anaknya diperbolehkan lebih sering berkunjung. "Di banyak tahanan lain, orang boleh berkunjung, bahkan Sabtu dan Minggu," katanya.

Dalam kasus ini, Angelina diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan kepada Angie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com