Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2012, 09:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian dinilai hanya menghindari kewajibannya untuk menjaga keamanan terkait tidak memberikan rekomendasi atas konser Lady Gaga yang akan digelar pada 3 Juni 2012. Kepolisian dinilai telah tunduk pada desakan organisasi masyarakat (ormas).

"Ketertundukan polisi ke mereka (ormas) bukan saja ketika pertunjukan musik, melainkan juga diskusi-diskusi beradab. Bahkan, hak rakyat beribadah pun telah dikalahkan demi menuruti kelompok intoleran," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Eva dimintai tanggapan sikap Polda Metro Jaya yang tak memberikan rekomendasi konser Lady Gaga. Polda Metro beralasan banyak pihak memberikan masukan agar melarang konser itu karena penampilan Lady Gaga dinilai tidak sesuai dengan budaya dan moral bangsa Indonesia.

Polda Metro menyebut penampilan Lady Gaga dalam konser-konser sebelumnya memperlihatkan aurat dan gerakan-gerakan erotis. Hal itu bertentangan dengan moral dan budaya bangsa Indonesia.

Eva mengatakan, kepolisian seharusnya obyektif dalam pemberian izin keramaian. Namun, kata dia, kepolisian telah bersikap subyektif ketika mempertimbangkan izin konser Lady Gaga. Akhirnya, kepolisian bertindak diskriminatif.

Eva membandingkannya dengan sikap kepolisian ketika membiarkan aksi kelompok-kelompok intoleran yang memaksakan kehendak, menyebarkan kebencian, bahkan mengajak pembunuhan.

"Polisi membiarkan pembusukan-pembusukan yang sistematis. Ini sinyal memprihatinkan soal pengabdian 3P polisi sebagai pelindung, pelayan, pengayom. Ternyata, 3P itu untuk kelompok intoleran, bukan untuk pemeluk agama minoritas, atau warga negara yang pencinta kebebasan untuk cerdas, dan bukan untuk penggemar Lady Gaga," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com