DENPASAR, KOMPAS.com- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Teguh Soedarsono membenarkan adanya wacana tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh bakal mendaftar ke LPSK. Menurutnya wacana berkembang karena Angelina meminta perlindungan karena menjadi korban.
"Tapi, kan, tidak mudah untuk dapat perlindungan LPSK. Siapa pun yang mendaftar harus melewati sejumlah syarat dan tahapan. Seperti Waode, kan, kami tolak permohonannya. Semua punya tahapan dan pertimbangan," jelas Teguh.
Ia menambahkan, pihaknya tidak pernah memandang bulu siapa pun yang mengajukan permohonan. Saat ini pihaknya menerima 217 permohonan terutama dari daerah Jakarta dengan tindak pidana umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.