Kamis, 23 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Sebelum Bebas, Ariel "Dikerjai" Tahanan Lain
Penulis : Ichsan Suhendra | Selasa, 24 Juli 2012 | 11:30 WIB
|
Share:
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ariel Bebas Bersyarat - Vokalis kelompok musik Peterpan, Ariel atau Nazriel Irham, tiba di Kejaksaan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, untuk mengurus admistrasi setelah diputuskan bebas bersyarat, Senin (23/7/2012). Keputusan bebas bersyarat ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bernomor PAS.2.XXIX.9189.PK.01.05.06 tertanggal 19 Juni 2012. Sedangkan jadwal Ariel bebas murni baru tanggal 21 September 2013 setelah divonis tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
TERKAIT:

BANDUNG, KOMPAS.com — Menjelang bebas bersyarat pada Senin (23/7/2012) pagi, Nazriel Irham atau Ariel tidur lebih larut daripada biasanya di Rumah Tahanan Negara Klas I Kebon Waru, Bandung. Ariel mengaku, ia menikmati kebersamaan terakhirnya dengan teman-teman satu selnya.

"Tadi malam sih saya lebih menikmati apa yang saya punya di sana. Teman-teman satu sel, suasana di sel, membayangkan besok enggak di sini lagi," tuturnya dalam jumpa pers di Grand Ballroom Hotel Grand Serela, Bandung, Senin (23/7/2012) sore.

Rekan-rekan Ariel di rumah tahanan (rutan) tersebut sempat "mengerjai" penyanyi itu. Ia diceburkan ke salah satu kolam yang ada dalam rutan tersebut. "Enggak bisa tidur karena diceburin. Tidurnya jadi ya jam dua (Senin dini hari)," tuturnya lagi lalu tertawa.

Di luar rutan, Ariel tak terlalu kaget. Sebelum bebas bersyarat, ia telah menjalani proses asimilasi sehingga ia terbiasa lagi berada di luar rutan.

Editor :
Ati Kamil