Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Ikut-ikutan Heryawan "Ganti Nama"

Kompas.com - 02/12/2012, 14:22 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sama halnya dengan calon petahana Ahmad Heryawan yang menetapkan nama depannya, dari Akhmad Heryawan menjadi Ahmad Heryawan, Deddy Mizwar pun ikut-ikutan menetapkan namanya dari Deddy Miswar menjadi Deddy Mizwar, seperti yang dikenal saat ini.

"Beliau juga sama dengan saya, cuma bedanya dia mengganti S menjadi Z, kalau saya menghilangkan huruf K pada nama Akhmad menjadi Ahmad. Dulu ketika Pak Deddy SD, SMP, nama yang tertera di ijazah Deddy Miswar, dan sekarang diubah menjadi Deddy Mizwar," ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai menghadiri hari HIV/AIDS sedunia, di Lapangan Gazibu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2012) kemarin.

Setelah diberitakan sebelumnya, penetapan nama itu berdasarkan Undang-undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, bahwa tidak boleh ada nama yang berbeda antara ijazah, KTP ketika mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur.

"Ini hanya aturan saja, gara-gara Pilgub jadi harus begini, soalnya dulu ketika Pilgub tahun 2008 tidak ada aturan seperti ini," katanya.

Hanya saja, jika calon gubernur namanya diperbaiki di Bandung, perbaikan nama Deddy Mizwar dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi.

"Kalau wakil saya perbaikan namanya dilakukan di Bekasi," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com