Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja yang Dilakukan Angelina Menjelang Sidang Vonis?

Kompas.com - 10/01/2013, 14:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah persiapan dilakukan Angelina Sondakh agar tegar menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pada hari ini, Kamis (10/1/2013), majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dijadwalkan membacakan putusan perkara dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional yang menempatkan Angie sebagai terdakwa. Kepada wartawan, pengacara Angelina mengatakan bahwa kliennya melakukan kegiatan keagamaan untuk menghadapi vonis siang ini. Salah satunya, mendirikan salat malam.

"Semalam dia tahajud. Tadi juga mau puasa, tapi saya tidak rekomendasikan," ungkapnya.

Sebelum menghadapi vonis hakim siang ini, Nasrullah mengaku sudah berupaya menyiapkan mental kliennya. "Karena siapapun yang akan menghadapi putusan pengadilan, seseorang itu akan stres, beban batin. Caranya ya dia harus tawakal," tambah Nasrullah.

Selain mempersiapkan mental klien, lanjutnya, tim kuasa hukum telah menyiapkan skenario yang akan diambil dalam menghadapi putusan hakim. Saat ditanya apakah pihak Angie akan mengajukan banding jika putusan hakim nantinya tidak sesuai, Nasrullah menjawab, "Kita harus memikirkan kemungkinan terpahit, kita sudah antisipasi," tambahnya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Angelina tampak membawa tasbih. Sejak memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta hingga ke ruang persidangan, tasbih cokelat itu tak lepas dari tangan Angie. Kepada wartawan, Angie mengaku siap mendengarkan putusan hakim.

"Saya percayakan kepada Tuhan. Insya Allah akan menjawab semua," ucap Angie.

Adapun Angelina dituntut hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina. Dia juga dituntut pidana tambahan dengan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya. Menurut jaksa, selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Berita terkait kasus Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com