Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meminta Rp 4 Miliar, Penculik Nana Ditertawai Nassar

Kompas.com - 29/01/2013, 20:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Fadlun Haryanto (29), tersangka pelaku penculikan Siti Nurjanah (10) atau Nana, mengaku bahwa sebelum diringkus oleh polisi pada Sabtu (26/1/2013) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, ia sempat mencapai kata sepakat dengan penyanyi dangdut Nassar, ayah tiri Nana, mengenai uang tebusan yang harus diserahkan oleh Nassar untuk mengembalikan Nana. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Fadlun, Fransisca Indrasari.

Awalnya, Fadlun meminta tebusan sebesar Rp 4 miliar, seperti yang disayembarakan oleh Nassar. "Dia (Fadlun) hanya terlintas begitu saja, Rp 4 miliar," kata Fransisca dalam jumpa pers di Gedung Konica Lantai 3A, Jalan Gunung Sahari No 78, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).

Tapi, permintaan uang tebusan sebesar Rp 4 miliar dari Fadlun justru ditertawai Nassar. "Tapi, begitu sayembara itu (diumumkan oleh Nassar), dia (Fadlun) menelepon (Nassar). Tapi, justru diketawai, karena dianggap orang iseng. Padahal, memang benar dia pelakunya, yang meminta uang Rp 4 miliar," kata Fransisca lagi.

Ketika itu, Fadlun tak kehabisan akal demi mendapatkan uang tebusan tersebut. Ia sengaja mengirim foto yang memerlihatkan Nana dalam keadaan tangannya diikat dan mulutnya ditutup plakban untuk menakut-nakuti istri Nassar, Muzdalifah.

"Memang dia punya pola pikir, dengan foto ini dia bisa menakut-nakuti Ibu Muzdalifah," terang Fransisca.

Begitu foto tersebut berhasil membuat Muzdalifah takut, sebagai kepala rumah tangga Nassar mulai menganggap serius permintaan uang tebusan itu. Mereka pun mulai bernegosiasi hingga akhirnya sepakat di angka Rp 500 juta.

"Tadi klien saya bilang, 'Ya nego di angka Rp 500 juta'," tutur Fransisca. Setelah angka tersebut disepakati, akhirnya Fadlun membuat beberapa kartu tanda penduduk (KTP) palsu untuk membuka rekening. "Kalau KTP-KTP itu, memang klien saya yang bikin, supaya memudahkan dia untuk membuat rekening," jelas Fransisca mengenai KTP kliennya yang juga diduga tergabung dalam jaringan teroris tersebut.

Namun, mimpi Fadlun untuk mendapatkan uang tebusan Rp 500 juta harus sirna setelah dia dihadiahi timah panas oleh Resmob Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/1/2013).

"Dia memang mau mengembalikan Nana, dia tertangkap Sabtu (26/1/2013). Padahal, Senin (28/1/2013) dia mau membuka rekening bank, karena mungkin sudah ada kesepakatan, tapi akhirnya keburu tertangkap," jelas Fransisca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com