Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma: Kalau Cuma Dua Linting Ganja Bukan Kerjaan BNN

Kompas.com - 20/02/2013, 00:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hotma Sitompoel, kuasa hukum Raffi Ahmad, mempertanyakan kasus penanganan kasus ganja yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad dalam sebuah penggerebakan yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.

Menurut Hotma, penanganan terhadap kasus Raffi kurang profesional karena ia menemukan beberapa kejanggalan. "Saya percaya BNN, tapi kurang percaya kepada oknum yang bekerja pada kasus ini. Katanya tiga bulan nguber-nya. Berapa banyak duit negara yang habis untuk ganja," tanya Hotma ketika mengadakan jumpa pers di kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

"Telapak tangan siapa yang ada di ganja itu? Waktu dapat (ganja), harusnya panggil ahli dong, pakai sarung tangan, jangan dipegang langsung begitu," lanjut Hotma.

Menurutnya, jika hanya dua ganja yang dijadikan barang bukti untuk menahan Raffi, seharusnya bukan lembaga sekelas BNN yang menanganinya. Bagi Hotma, kasus Raffi sejak awal harusnya dilimpahkan kepada Polsek.

"Kalau dapatnya dua linting ganja, itu kerjaan Polsek, jangan BNN. Polres, Polda, Mabes ada bagian-bagiannya. Bukan mengecilkan Polsek, kerjaan dua linting ganja itu enggak usah BNN masuk," paparnya.

Saat penggerebekan di rumah Raffi di kawasan Gunung Balong RT 09 RW 04, Karang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) lalu, BNN menyita dua linting ganja dan 14 butir MDNA (pil yang mengandung zat methylone).

Sementara itu, menurut Hotma, methylone belum diatur oleh undang-undang sehingga Raffi belum dijerat karena itu dengan alasan apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com