Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Titi-Aksan Gagal Berdamai

Kompas.com - 28/02/2013, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan cerai artis peran Titi Rajo Bintang—sebelumnya bernama Titi Sjuman—terhadap suaminya, musisi Sri Aksana Sjuman (Wong Aksan) kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Sidang yang mengagendakan mediasi antara Titi dan Aksan kembali gagal karena Aksan sebagai tergugat kembali tak menghadiri persidangannya. "Mediasi gagal karena Pak Aksan enggak datang, dilanjutkan sidang pembuktian. Ya, tidak bisa didamaikan lagi," ujar Rudhi Mukhtar, kuasa hukum Titi, dalam wawancara di PA Jaksel, Kamis (28/2/2013).

Indikasi gagalnya mediasi, menurut Rudhi, dapat disimpulkan setelah tak ada satu pun pihak Aksan yang hadir di sidang mediasi meski telah dipanggil majelis hakim. "Tetap dipanggil, tapi beliau enggak ada. Perwakilannya enggak tahu, tapi enggak bisa cerita, sudah masuk materi. Nanti dipanggil sekali lagi," ungkap Rudhi.

Titi yang menikah pada 15 Agustus 2004 melayangkan gugatan cerai terhadap Aksan melalui PA Jaksel dan terdaftar sejak 31 Januari 2013. Ketika itu, meskipun gugatan cerai tersebut belum disidangkan, mereka telah pisah rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com