Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiki Amalia Cabut Tuntutan Nafkah dari Markus

Kompas.com - 11/03/2013, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penjaga gawang Muhammad Haris Maulana alias Markus Horison mengaku cukup mengapresiasi langkah istrinya, Kiki Amalia, yang mencabut gugatan nafkah bulanan--yang menjadi salah satu materi sidang duplik perceraian keduanya--yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Hari ini adalah duplik, tanggapan replik kami. Tapi kali ini kami apresiasi Kiki dan kuasa hukumnya karena mereka mencabut tuntutan nafkah duplik mereka," ujar kuasa hukum Markus, Mangapul Silalahi, ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).

Mangapul mengatakan kliennya cukup lega dengan keputusan Kiki. "Mereka mencabut, tuntutan hak nafkah. Markus enggak pernah persoalkan soal uang. Bahkan sejak nikah kartu ATM Markus dipegang Kiki. Sedangkan semua gaji ditransfer dari ATM itu. Jadi menurut saya Markus itu suami yang baiklah," ujar Mangapul.

Demikian pula dengan cicilan mobil yang tersisa 13 bulan lagi, rencananya akan diselesaikan Markus dan Kiki secara kekeluargaan. "Pada prinsipnya Markus oke-oke saja. Tuntutan soal mobil Mazda CX-7, mau gimana penyelesaiannya? Mau dilunasin bersama atau pihak ketiga terus hasilnya dibagi dua, atau gimana?" kata Mangapul mencoba membuka ruang dialog dengan pihak Kiki. 

Kiki dan Markus Horison menikah pada  27 November 2010 di Gedung Kriya Asri Kemang, Jakarta Selatan. Namun pernikahan mereka goyah setelah keduanya mengaku sudah tak sejalan membangun rumah tangga. Keduanya mengaku sama-sama keras sehingga rumah tangga mereka kerap diwarnai percekcokan.

Markus akhirnya melayangkan gugatan cerai. Kabar tersebut pertama kali diungkapkan oleh guru spiritual Kiki, Umi Nung, yang mengungkapkan Kiki kaget dengan keputusan Markus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com