Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamar Pribadi Hingga Kamar Istri-istri Eyang Subur Diperiksa

Kompas.com - 18/04/2013, 23:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Semua sudut ruangan di rumah Eyang Subur diperiksa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (18/4/2013) untuk mengecek dugaan praktik perdukunan yang melanggar syariat islam seperti dituduhkan Adi Bing Slamet.

Namun, pihak Eyang Subur mengklaim MUI tak menemukan bukti-bukti adanya praktik perdukunan sama sekali di rumah Subur.

"Semua sudut ruangan sudah diperiksa. Mulai kamar-kamar pribadi, kamar istri-istrinya, dapur, ruang tamu, sampai tempat buang air besar dan tempat kencingnya Eyang Subur sudah diperiksa. Mana? Enggak ada sama sekali bukti perdukunan," tegas Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur.

Ramdan mengaku tak asal klaim karena dia ikut nimbrung dalam investigasi bersama tim dari MUI. "Jelas-jelas enggak bukti, kok muncul statement MUI kalau Eyang Subur disuruh tobat segala," tanya Ramdan.

Inspeksi langsung ke kediaman Eyang Subur dilakukan MUI untuk memeriksa apakah di dalamnya ada ruang untuk praktik perdukunan.

"Katanya ada tempat praktik perdukunan, lalu tempat yang tidak boleh diduduki. Ini tempat-tempat yang perlu diketahui," ungkap Ketua Komisi Pengkajian Aliran Keagamaan MUI, Utang Ranawijaya.

Sebelumnya, Ketua MUI Pusat, Umar Shihab, membeberkan bahwa Eyang Subur ternyata lupa ayat dalam surat Al-Fatihah saat diminta membaca surat Al-Fatihah pada pertemuan di Kantor MUI, Senin lalu.

"Ada ayat yang dia lupa dan membacanya terbata-bata. Mungkin grogi karena membacanya depan ulama. Kalau orang yang jarang baca Al-Fatihah, pasti akan salah," ungkap Umar Shihab.

Heboh Eyang Subur muncul sejak ada tudingan dari Adi Bing Slamet. Adi menuding telah diperdaya Eyang Slamet dan menudingnya melakukan praktik perdukunan yang melanggar syariat Islam. Namun, hal itu dibantah pihak Eyang Subur. (Agung Budi Santoso)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com