JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, telah mengumumkan melalui Broadcast Message (BM), Senin (29/4/2013) malam, bahwa kedelapan istri Subur dan kuasa hukum mereka, Made Rahman Marasabessy, akan datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (30/4/2013) siang. Mereka bermaksud melaporkan artis peran Adi Bing Slamet. Namun, ternyata, apa yang diumumkan itu tidak terjadi.
"Seluruh Istri Eyang Subur bersama Pengacaranya Made Rahman Marasabessy akan melaporkan Adi Bing Slamet, Arya Wiguna dkk ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 12.00 wib," tulis Ramdan dalam BM.
Tapi, Selasa ini, hingga pukul 14.00 WIB, para istri Subur dan kuasa hukum mereka tak muncul. Pihak Made, ketika dihubungi melalui telepon oleh para wartawan, mengatakan bahwa rencana itu ditunda. "Bukan batal, tapi ditunda sampai Kamis (2/5/2013) di waktu yang sama, karena belum siap," ujar Afiz, yang mengaku sebagai adik dari Made, Selasa ini.
Yang hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa siang itu malah Arya Wiguna, yang juga berseteru dengan Subur. Ia datang bersama ayah dan ibu Ani, salah seorang istri Subur. Ani merupakan saudara sepupu Arya.
Sebelumnya, pada Selasa yang sama, Arya dan orangtua Ani datang ke Komnas Perempuan. Mereka ingin Ani bisa lepas dari Subur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.