Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Eyang Subur Tolak Fatwa MUI

Kompas.com - 01/05/2013, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menceraikan istri-istri Eyang Subur dari nomor lima sampai delapan ditentang habis-habisan. Istri-istri Eyang Subur tidak terima dengan fatwa MUI tersebut.

"Ketujuh istrinya mau ketemu dengan ketua majelis ulama karena mereka tidak mau menerima," ujar pengacara istri Eyang Subur, Made Rahman Marasabessy, saat ditemui seusai syuting SOS di Studio ANTV, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/5/2013).

Made beralasan, fatwa yang dikeluarkan tersebut bisa dipertanyakan mengingat itu bukan sesuatu yang bersifat hukum. "Kalau hukum sudah memutuskan untuk bercerai, tidak ada warga negara yang bisa melanggarnya. Tapi jika hanya fatwa, itu bisa dipertanyakan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MUI pada 22 April telah mengeluarkan fatwa terkait apa yang dilakukan Eyang Subur selama ini.

MUI menemukan praktik keagamaan yang bertentangan dengan pokok-pokok syariat oleh Subur, salah satunya menikahi lebih dari empat wanita dalam waktu bersamaan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com