Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada "Daging" untuk Pak Luthfi...

Kompas.com - 08/05/2013, 18:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Le Meridien pada 29 Januari, Ahmad Fathanah sempat menghubungi sopirnya yang bernama Sahruddin. Kepada Sahruddin, Fathanah berpesan agar tidak jauh-jauh dari mobil. Ketika itu Sahruddin tengah menunggu Fathanah yang berada di Hotel Le Meridien bersama dengan Maharany Suciyono.

Menurut Sahruddin, Fathanah mengatakan kepadanya agar tidak jauh-jauh dari mobil karena ada "daging" untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. "Pak Fathanah telepon, bilang jangan jauh-jauh dari mobil, ada 'daging' Pak Lutfhi. Saya bilang saya tunggu," kata Sahruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Sahruddin bersaksi untuk dua terdakwa kasus ini, direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Ketika ditelepon Fathanah saat itu, Saharuddin mengaku tidak tahu yang dimaksud dengan "daging" untuk Pak Luthfi. Dia mengaku baru tahu kalau di mobil Fathanah ada uang dalam kantong plastik hitam setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatanginya.

"Pas disuruh ke mobil, disuruh buka kantong plastik, eh, tahunya isinya duit," ucap Sahruddin.

Sebelum ke Hotel Le Meridien, Sahruddin mengantarkan Fathanah ke kantor PT Indoguna Utama yang berlamat di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sebelumnya Fathanah juga minta diantar ke rumahnya di Pesona Khayangan Depok, kemudian ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Sahruddin, Fathanah hanya sekitar 30 menit berada di kantor PT Indoguna. Dari PT Indoguna, Fathanah terlihat membawa sebuah tas kecil hitam dengan didampingi tiga orang. Adapun dua orang di antaranya terlihat menenteng sebuah kantong plastik hitam dan dua boks putih. Sahruddin mengungkapkan, kantong-kantong plastik dan boks putih itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Fathanah.

"Saya tidak tahu apa isinya, Yang Mulia. Saya kira itu kue," kata Sahruddin kepada majelis hakim yang diketuai Purwono Edi Santoso itu.

Jika merujuk pada surat dakwaan Juard dan Arya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, dua direktur PT Indoguna Utama itu menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Fathanah sesaat sebelum tertangkap penyidik KPK. Uang itu diletakkan di mobil Fathanah yang diparkir di kantor PT Indoguna Utama.

Menurut dakwaan, uang Rp 1 miliar ini merupakan bagian dari commitment fee Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna kepada Luthfi. Uang itu diberikan ke Luthfi melalui Fathanah yang dikenal sebagai orang dekat Luthfi. Surat dakwaan juga menyebutkan, uang Rp 1 miliar yang diberikan ke Fathanah diambil PT Indoguna dari perusahaan berbeda.

Ko­misaris PT Berkat Mandiri Prima (BMP) Rudy Susanto yang juga dihadirkan di persidangan mengaku mengantar uang Rp 500 juta ke PT Indoguna atas permintaan Arya. "Ini mau beli daging sekalian membayar utang," kata Rudy. Namun, akhirnya, keterangan Rudy ini dibantah terdakwa Arya. Menurut Arya, uang Rp 500 juta itu merupakan sumbangan untuk membeli barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com