Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ahmad Fathanah di Pesona Khayangan Depok Belum Lunas

Kompas.com - 10/05/2013, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah milik tersangka dugaan suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah, di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, yang disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5/2013), ternyata belum lunas.

Hal tersebut dijelaskan Kenang PH, pihak penjual dan arsitek perumahan mewah tersebut, saat petugas KPK datang ke lokasi untuk melakukan penyitaan.

Kenang mengatakan bahwa Ahmad Fathanah membayar pertama kali Rp 10 juta dan angsuran beberapa kali. Dari harga Rp 5,8 miliar yang disepakati, Ahmad Fathanah baru membayar Rp 3,8 miliar.

"Sisa angsuran masih sekitar Rp 2 miliar," ujar Kenang.

Karena itu, pihaknya sempat meminta kepada KPK untuk tidak melakukan penyitaan terhadap rumah tersebut. Ia meminta hak kekurangan pembayaran atas rumah tersebut.

"Kita sudah ajukan permohonan tidak pasang plang (sita) karena rumah ini akan kami jual lagi," ujar Kenang PH. Nantinya, lanjut Kenang, jika rumah tersebut terjual, pihaknya hanya akan mengambil hak milik mereka, sedangkan sisanya akan diberikan kepada KPK.

Namun, petugas KPK tetap memasang plang penyitaan dibantu petugas keamanan perumahan. (Bahri Kurniawan)

Baca juga:
Kisah KPK Memburu Mobil-mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan
Soal Mobil yang Akan Disita KPK, Luthfi Bilang Enggak 'Nonton' TV
Ada 'Daging' untuk Pak Luthfi...
Ditanya Mobil-mobil Mewahnya, Luthfi Cuma Senyum
Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com