Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Fathanah di Citayam atas Nama Sefti Sanustika

Kompas.com - 10/05/2013, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di Perumahan Permata Depok, Citayam, Depok, Jumat (10/5/2013), diketahui atas nama Sefti Sanustika. Wanita itu diketahui sebagai istri dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah.

"Rumah atas nama istri AF (Ahmad Fathanah) di Permata Depok, Cluster Berlian 2, Blok H 2, Nomor 15," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Menurut Johan, rumah atas nama Sefti ini diduga milik Fathanah yang disamarkan kepemilikannya. Fathanah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang karena diduga menyamarkan kepemilikan sejumlah asetnya. Pencucian uang diduga dilakukan Fathanah, dengan sejumlah cara, misalnya mentransfer uang ke pihak lain, atau membelikan aset yang diatasnamakan orang lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, rumah di Perumahan Permata Depok itu dihuni Etti Suhaeti yang mengaku sebagai ibu kandung Sefti. Etti mengatakan, rumah itu dibeli dua tahun sebelum Sefti menikah dengan Fathanah. Ia mengaku rumah itu dibeli dengan uang pribadinya, tetapi atas nama putrinya. Sertifikat rumah tersebut telah disita oleh KPK pada April lalu. Rumah di Citayam tersebut memiliki dua lantai dengan empat kamar dan luas 157 meter persegi. Lama perjalanan menuju rumah itu sekitar 20 menit dari Jalan Margonda.

Sebelumnya KPK menyita rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Blok BS, Nomor 5, Depok, Jawa Barat. Rumah tersebut atas nama Ahmad Fathanah. Sejauh ini KPK telah menyita setidaknya 10 aset terkait Fathanah. KPK menyita satu Honda Jazz putih dari seorang model cantik bernama Vitalia Shesya. Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA itu diperoleh Vitalia dari Fathanah, yang diakuinya sebagai seorang teman.

Selain Jazz, KPK menyita jam tangan merek Chopard dari Vitalia. KPK juga menyita Honda Freed yang diduga pemberian Fathanah untuk wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Dari Tri Kurnia, KPK juga menyita gelang Hermes dan jam tangan Rolex yang harganya puluhan juta.

Sebelumnya, KPK menyita empat mobil mewah dari Fathanah, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com