Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polda, Istri Eyang Subur Serahkan Bukti

Kompas.com - 13/05/2013, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Perseteruan antara kubu Eyang Subur dengan Adi Bing Slamet dkk sepertinya masih akan berlanjut.

Menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh istri-istri Eyang Subur terhadap Arya Wiguna cs, kali ini mereka menyerahkan bukti-bukti terkait laporan itu.

"Kita ada CD pernyataan di beberapa media dan beberapa CD sudah ada kita serahkan. Ini agar proses pemeriksaan berlangsung lancar," ucap Made R Marasabessy SH, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (13/5/2013).

Dalam bukti yang diserahkan ke Polda Metro Jaya, di dalamnya terdapat pernyataan Arya selama ini di media. Ini semua demi mempercepat proses hukum yang berjalan.

"Isi CD-nya berisi tentang pernyataan-pernyataan yang disampaikan Arya terkait dengan penghinaan pasal 310 itu. Kita memang sengaja siapkan semuanya agar berjalan lancar dan cepat," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa kedatangan mereka kali ini memang untuk memenuhi beberapa hal yang harus dilakukan. Terkait dengan itu maka pihak kepolisian memberikan petunjuk untuk melengkapi berkas-berkas yang ada.

"Nanti kita tunggu dan tentunya tidak akan lama lagi kapan mereka akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Arya Wiguna," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, kedatangan Made juga diikuti dengan kehadiran istri-istri Eyang Subur seperti Heri dan Ani.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 2 Mei 2013, salah satu istri Eyang Subur, Ani, melaporkan Arya Wiguna dan Ade Junaedi yang juga ayah kandung Ani ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Ani berusaha menjerat mereka berdua dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com