Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutradara "Avatar" Digugat Lagi

Kompas.com - 03/07/2013, 11:24 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com --
Tak henti-hentinya tuduhan plagiat dialamatkan kepada sutradara film Avatar, James Cameron.  

Tuduhan kali ini datang dari seniman asal Inggris, Roger Dean, yang menuding Cameron telah mencuri ide-idenya untuk penggarapan film Avatar yang menarik perhatian dunia itu.

Baru-baru ini, Dean melayangkan gugatannya di pengadilan New York dengan gugatan materi sebesar 50 juta dollar AS. Nilai itu dianggap Dean layak, mengingat Avatar menjadi film dengan pendapatan paling tinggi sepanjang masa yakni sebesar 2,78 miliar dollar AS.

Dean, yang pernah merancang sampul album untuk band Yes dan Asia, menuding pula Cameron telah dengan sengaja mencuri dan menyalin gagasan kreatifnya, yang kemudian menjadikannya sebagai sutradara termasyur.

"Ada kesamaan gagasan dan ide yang sangat mendasar secara terus menerus dan secara langsung memperlihatkan adanya kesamaan yang sangat jelas," ujar Dean dalam gugatannya itu.

Bagi Cameron, bukan kali ini saja tudingan mencuri ide itu dialamatkan kepadanya. Dua tahun setelah film Avatar dirilis pada tahun 2009, gugatan pertama datang dari penulis skenarionya. Ia menuntut hak cipta dan meminta ganti rugi sebesar 2,5 miliar dollar AS.

Pada Februari 2013, hakim pengadilan Amerika juga pernah menolak gugatan hak cipta dari seniman Gerald Morawski, yang mengklaim lukisan miliknya telah menginspirasi film Avatar arahan Cameron.

Atas kemenangannya di pengadilan, Cameron sempat berujar bahwa fenomena klaim-mengklaim selalu saja muncul ketika seseorang telah berhasil merengkuh kesuksesannya, lalu orang-orang itu mengklaim bahwa Avatar terinspirasi oleh karya mereka. Avatar adalah film yang paling personal buat saya dan saya telah menjelajahnya selama beberapa dekade," ujarnya kala itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com