Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Kekacauan, Amanda Bynes Jalani Perawatan Kejiwaan

Kompas.com - 24/07/2013, 12:20 WIB
Eko Hendrawan Sofyan

Penulis

Sumber Antara

CALIFORNIA, KOMPAS.com -- Aktris bermasalah, Amanda Bynes, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan kejiwaan setelah terlibat dalam kekacauan di California Selatan, kata pihak berwajib, Selasa.

Don Aguilar, Juru Bicara Departemen Kepolisian Daerah Ventura, menolak menjelaskan keributan yang membuat mantan bintang remaja itu harus diamankan dan mewajibkan dia untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Namun media setempat melaporkan aktris berusia 27 tahun itu menyalakan api dalam perjalanan pulang ke rumah di pinggiran Los Angeles, Thousand Oaks. Amanda lahir dan besar di Thousand Oaks.

Dinas Pemadam Kebakaran Ventura membenarkan laporan peristiwa pada Senin malam yang melibatkan pembakaran kaleng gas di jalan dan Amanda Bynes berada di tempat kejadian, tetapi tidak mengatakan bahwa ia yang menyulut api.

Kebakaran kecil yang menghanguskan jalur jalan itu dipadamkan oleh warga setempat, kata petugas pemadam kebakaran.

Berdasarkan undang-undang California, seseorang bisa ditahan selama 72 jam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan kejiwaannya.

Aktris itu menjadi terkenal pada umur 13 tahun ketika membawakan pertunjukan komedi untuk jaringan televisi Nickelodeon, tetapi namanya kerap menjadi berita utama dalam beberapa tahun belakangan ini karena perilaku buruk, pelanggaran hukum dan mengunggah pesan aneh-aneh di Twitter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com