Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eza Gionino Bebas dari LP dan Jalan-jalan ke Mal?

Kompas.com - 02/08/2013, 15:19 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beredar kabar, beberapa wartawan Jakarta bidang hiburan yang sedang berkumpul untuk berbuka puasa di Senayan City, Jakarta, Kamis (1/8/2013) terkejut karena di depan mereka lewat seorang pemuda yang mereka duga adalah pesinetron Eza Gionino. Padahal, 5 Juni 2013, Eza telah divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan seharusnya sekarang ia masih di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, menjalani hukuman tiga bulan (potong masa tahanan empat bulan) karena terbukti bersalah telah menganiaya artis peran dan vokalis Ardina Rasti ketika mereka masih berpacaran.

Diungkapkan oleh para wartawan itu, pria yang mengenakan t-shirt dan celana panjang coklat tersebut tampak berjalan-jalan berkeliling mal. Ia tidak sendiri. Ia ditemani oleh dua perempuan.

Tak lama kemudian, lelaki tersebut sadar tengah diperhatikan oleh para wartawan. Ketika para wartawan berusaha memastikan apakah ia Eza atau bukan, pemuda tersebut langsung kabur. Namun, para wartawan sempat mengabadikan sang pemuda.

Untuk diketahui, Eza dilaporkan oleh Rasti ke Polres Jakarta Selatan pada 30 Oktober 2012 dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadapnya.

Ketika para wartawan menghubungi melalui telepon genggamnya pada Jumat (2/8/2013) siang,  kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko, tak menjawab panggilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com