Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Benarkan Pria di Mal Itu Eza Gionino

Kompas.com - 02/08/2013, 17:57 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar pria mirip Eza Gionino yang berkeluyuran di mal dibenarkan oleh kakanya, Ricky. Ia tidak membantah sama sekali bahwa itu adalah sosok Eza. Ia melanjutkan status Eza sekarang adalah bebas bersyarat.

”Iya, itu kemarin Eza. Dia kan sudah bebas bersyarat sejak tanggal 30 (Juli),” ujar Ricky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2013).

Lanjutnya, Eza seharusnya bebas bersyarat sejak tanggal 29 Juli. Namun, karena masalah administrasi, kebabsan, itu tertunda selama satu hari. ”Harusnya malah keluar (bebas bersyarat) dari tanggal 29, tapi ngurus administrasi dulu jadi molor sehari,” lanjut Ricky.

Kedatangan Eza ke Senayan City, Kamis (1/8/2013), sambung Ricky, karena menghadiri acara keluarga. Saat itu keluarganya mengadakan buka bersama di salah satu resto di pusat perbelanjaan tersebut.

Seperti diketahui, Eza di vonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti (28).

Vonis itu dibacakan hakim pada 5 Juni 2013. Mantan pacar Rasti ini mulai ditahan di sel tahanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada 30 Januari 2013. Hendarsam Marantoko, pengacara Eza, pernah memperkirakan, kliennya tersebut menghirup udara bebas pada awal Agustus 2013.

Eza terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Rasti sebanyak dua kali, yakni 10 Juli 2011 di rumah Rasti yang ada di Pejaten Barat II, No 81 A, Kemang Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan 8 Juni 2012. Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Eza pada medio Juni 2012 itu terjadi di rumah Rasti lainnya di Puri Bintaro, No 36, Perumahan Puri Bintaro, Bintaro, Tangerang Selatan. Di dua kejadian itu, Eza diduga memukul wajah Rasti. Selain memukul, Eza juga menjambak rambut dan menyeret Rasti ke luar kamar hingga terluka, mengancam, dan merusak sejumlah peralatan pribadi Rasti, serta mengucapkan kata-kata tidak baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com