Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Nikita Mirzani Harus Masuk Penjara Lagi

Kompas.com - 16/08/2013, 12:15 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan asisten pribadi artis Nikita Mirzani, Krisdiantoro alias Krisna, menyatakan tak akan berdamai dengan Nikita. Krisna melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 Agustus 2013, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Krisna di Twitter dan Path.

"Jadi, saya tegaskan, tidak ada jalan perdamaian dengan Nikita," ujar Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Krisna, ketika dihubungi wartawan, Kamis (15/8/2013).

Dikatakan oleh Hendarsam, sejak awal melaporkan Nikita, kliennya tidak pernah berniat untuk berdamai. Terlebih lagi, menurut Hendarsam, kerugian yang dialami oleh Krisna lebih dari luka fisik. Menurut Hedarsam pula, Krisna merasa telah dituduh mencuri lewat kedua media sosial tersebut dan sampai saat ini belum mendapat pekerjaan.

"Kalau verbal seperti yang terjadi pada Krisna, bisa bertahan bertahun-tahun. Untuk merehabilitasi nama baik itu, butuh waktu yang tidak sebentar," ujar Hendarsam lagi.

Oleh karena itu, Hendarsam, mewakili Krisna, ingin Nikita mendapat efek jera dengan kembali mendekam di penjara. "Ya (memenjarakan Nikita), itu sudah pasti! Kami ingin agar tidak ada korban-korban lainnya yang dirugikan Nikita," tegas Hendarsam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com