Keterangan dari pihak Mapolsek Metro Pulogadung dan Djarot Widodo—yang sempat ditunjuk menjadi kuasa hukum Roger oleh pihak kepolisian tersebut—menunjukkan bahwa menurut Roger, M menyuntikkan putau ke lengan kanan Roger di dalam mobil pada hari Minggu (16/2/2014) malam.
"Saya tidak bisa menjelaskan, soalnya sudah diserahkan ke dalam," ujar Ernawati dengan maksud bahwa pihak Polsek Metro Pulogadung yang berwenang memberi penjelasan mengenai pergaulan Roger dengan M.
Namun, Ernawati mengungkapkan bahwa putra sulungnya itu sedang menggeluti usaha restoran. "Ada resto ya. Ya rame-rame, kumpul-kumpul," ujarnya.
Ia mengaku sempat berusaha mencari tahu keberadaan Roger pada Minggu malam. Akunya pula, rasa cemasnya hilang ketika ia mengetahui bahwa Roger dalam keadaan selamat karena sejak Senin (17/2/2014) dini hari sudah ditangani oleh pihak Mapolsek Metro Pulogadung.
"Sempat cari Roger semalam karena kehilangan jejak. Tapi, setelah tahu di sini dalam keadaan baik, itu sudah suatu hal yang luar biasa," tuturnya.
Roger ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobil Mercedes Benz E 320 bernomor polisi B 368 RY di tengah Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2014) hampir tengah malam. Di dalam mobil Roger, polisi menemukan daun ganja dengan berat bruto 15,70 gram, heroin berberat bruto 1,50 gram, dan jarum suntik yang masih menancap di lengan kanan Roger. Roger dijerat dengan Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.