Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangguhkan, Pemeriksaan Puput Melati Terkait Kasus GB

Kompas.com - 08/05/2014, 17:43 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Puput Melati (30), yang bernama asli Savia Putri Melati, seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (8/5/2014). Pemeriksaan itu berkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur Bumi (GB), suami Puput. Namun, atas permintaan tim kuasa hukum Puput, dengan alasan Puput sedang hamil muda, polisi menangguhkan pemanggilan tersebut.

Puput, yang terkenal sebagai artis peran dan penyanyi ketika kanak-kanak hingga remaja, kini tengah hamil tiga bulan.

"Kondisi fisik lagi hamil muda, enggak memungkinkan naik pesawat. Ketika di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yang pertama ditanyakan, 'Apakah sehat atau tidak?' Kami bukan mangkir atau menghindar," terang Sunan Kalijaga, salah satu kuasa hukum Puput, ketika diwawancara melalui telepon oleh Kompas.com, Kamis (8/5/2014).

Sementara itu, Herdian Saksono, kuasa hukum Abdul Hakim Rauf, yang melaporkan GB ke Polres Balikpapan dengan tuduhan mencuri emas 250 gram, mengatakan bahwa Polres Balikpapan telah menyampaikan panggilan ketiga kepada Puput.

Lanjut Herdian, nantinya pemeriksaan bisa dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, atau oleh Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta.

"Pemanggilan pertama Jumat, kedua Senin, tapi tidak ada alasan jelas (mengapa tak datang). Sudah tidak ada kemungkinan, makanya ada nanti dikirim tim Polres Balikpapan, bisa diperiksa Polda atau Polres Bandara," jelas Herdian dalam wawancara terpisah, juga per telepon.

Sunan pun mengatakan, Puput mungkin diperiksa di Jakarta. Puput akan berusaha memenuhi panggilan tersebut.

"Kalau penyidik yang didatangkan, mungkin Puput akan datang. Sekarang Puput sehat dan masih ada di Jakarta," terang Sunan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com