Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Rutan, Dewi Perssik Pulang Naik Jaguar Hitam

Kompas.com - 14/05/2014, 11:21 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi dangdut dan artis peran Dewi Perssik (28) alias DP mengakhiri masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2014) kira-kira pukul 10.30 WIB.

DP, yang mengenakan busana berupa gamis berkerudung, melangkahkan kakinya keluar rutan itu. Pelantun "Mimpi Manis" ini tak kuasa menahan air matanya.

Pemilik nama asli Dewi Muria Agung ini lalu disandangkan selempang bertulisan Duta Peduli Korban Narkoba dan diberi bunga oleh pihak GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional). DP kemudian mengucap syukur di hadapan para peliput yang telah menunggunya sedari pagi.

"Alhamdulillah," kata DP seraya menyeka air matanya.

DP disambut oleh kakak, kuasa hukum, manajer, dan asistennya. Sementara itu, ibunya menyiapkan acara selamatan di rumah DP di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Meninggalkan rutan tersebut, DP langsung melangkah masuk ke sebuah mobil Jaguar hitam. Namun, belum lima menit berada di dalam mobil itu, ia keluar lagi untuk memeluk sejumlah penggemarnya yang juga sudah menunggunya sejak pagi. Sesudah itu, ia masuk lagi ke mobil yang sama dan pergi meninggalkan rutan tersebut.

DP menjalani hukuman tahanan selama tiga bulan sejak 13 Februari 2014 karena kasus perkelahian fisiknya dengan artis peran dan penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe ketika mereka menjalani shooting film Arwah Goyang Jupe-Depe di Jakarta pada 5 November 2010. Mereka lalu saling melaporkan lawan mereka ke polisi.

Jupe, yang bernama asli Yuli Rachmawati, lebih dulu menjalani hukuman selama tiga bulan di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013. Sesudahnya, giliran DP yang ditahan, setelah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 351 Ayat 1 KHUP tentang Penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com