Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kesaksian Dhani dan Maia Terkait Kasus AQJ Ditunda

Kompas.com - 14/05/2014, 21:20 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang beragenda kesaksian mantan pasangan suami istri Ahmad Dhani dan Maia Estianty terkait kasus yang menjadikan anak bungsu mereka, AQJ (13), terdakwa yang bertanggung jawab atas kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013.

Pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk Sidang Anak, PN Jakarta Timur, Edwin Hindragunawan, menerangkan bahwa sidang pada Rabu (14/5/2014) ditunda karena AQJ terserang flu berat.

"Atas konfirmasi dari pihak AQJ, yang bersangkutan sedang sakit. Maka persidangan enggak bisa dilangsungkan. Kabar itu dari pihak bersangkutan, ibu AQJ," kata Edwin dalam wawancara di PN Jakarta Timur, Rabu siang.

Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian Dhani dan Maia itu akhirnya dijadwal ulang ke  26 Mei 2014.

"Agendanya hari ini seharusnya sidang pemeriksaan orangtua. Karena AQJ sakit, jadi ditunda tanggal 26 Mei. Menurut kabar, yang bersangkutan sedang sakit flu berat, tapi belum konfirmasi adanya surat dokter," terang Edwin.

"Sejak hari ini sakit, tapi saya belum tahu kabarnya. Dikonfirmasi ibunya, dia sakit, surat dokter akan disampaikan," lanjutnya.

Penundaan sidang karena AQJ sakit bukan baru kali ini terjadi. Penundaan juga pernah dilakukan oleh pihak PN Jakarta Timur pada 20 Maret 2014 dengan alasan AQJ demam. Ketika itu, sebelum sidang ditunda, enam orang telah hadir di PN Jakarta Timur untuk memberikan kesaksian. Saksi tersebut antara lain adalah Nugroho, Wahyudi, Zul Heri, Ani, dan Pujo, yang merupakan korban luka, serta Voni, istri salah satu korban meninggal.

AQJ menjadi terdakwa kasus kecelakaan yang terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013), kira-kira pukul 00.45 WIB. AQJ, yang mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL, ketika itu tak bisa mengendalikan mobil tersebut sehingga menabrak pembatas jalan dan menghantam dua mobil  lainnya, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM.

Akibat kejadian tersebut, enam orang tewas di lokasi kejadian, sementara seorang lain meninggal di rumah sakit. Sembilan korban lain mengalami luka-luka. AQJ juga mengalami patah tulang kaki dan menjalani perawatan di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com