Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hukum Baru, Justin Bieber Sempat Ditahan

Kompas.com - 03/09/2014, 00:01 WIB

TORONTO, KOMPAS.com - Bintang pop Kanada, Justin Bieber, sempat ditahan kepolisian terkait perkara hukum terbarunya di daerah yang berdekatan dengan kota kelahirannya di Kanada. Dia dibebaskan tetapi berjanji akan menghadapi persidangan.

"Bieber (20) dibawa ke kantor polisi dan ditahan, kemudian dibebaskan dengan janji akan hadir di pengadilan pada 29 September," kata juru bicara kepolisian wilayah County Perth, Ontario, Kanada, Selasa (2/9/2014).

Bieber terjerat perkara hukum lagi setelah mengemudi dengan cara berbahaya dan terlibat perkelahian, setelah terjadi tabrakan antara mobil minivan dan ATV, di barat daya Ontario. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (29/8/2014) petang waktu setempat.

Tak ada yang cedera dalam kecelakaan pemicu perkelahian tersebut. Beberapa waktu lalu, Bieber terpotret berada di kawasan itu bersama artis Selena Gomez, mengendarai sebuah ATV.

Pada awal bulan ini, Bieber mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran berupa kecerobohan mengemudi. Dia menolak penahanan 7 bulan menyusul penangkapannya di kawasan Miami Beach karena insiden yang disebut polisi sebagai balapan liar jalanan.

Sebelumnya, Bieber juga pernah dikenakan tuntutan di Toronto untuk kasus penyerangan sopir limosin pada Desember 2013. Di Miami, Bieber juga digugat fotografer yang mengaku dikasari Bieber saat sesi pemotretan di luar studio rekaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com