Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Vila Rp 17 M, Jeremy Thomas Laporkan WNA ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 08/10/2014, 19:43 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Model sekaligus artis peran Jeremy Thomas (43) melaporkan seorang warga negara Australia, Alexander Patrick Morris, ke Polda Metro Jaya, berkait dengan dugaan penyerobotan vila milik Jeremy di Ubud, Bali, oleh Patrick.

"Saya baru laporkan. Di dalam tadi buat laporan pengembangan kasus penyerobotan. Tapi, ini saya belum bisa bicara banyak. Dasarnya, (laporan awal) yang di (kepolisian) Bali," kata Jeremy dalam wawancara usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014).

Dijabarkan oleh Jeremy, vila tersebut sah miliknya. Vila itu dibelinya dengan harga Rp 17 miliar dari Patrick melalui seseorang bernama Rudy Marcio.

"Patrick ini pemilik awal, Rudy Marcio hanya di-nominee-kan ke dia. Saya sudah lakukan perjanjian jual beli awal, lalu perjanjian jual beli awal dibatalkan. Lalu, dibikin perjanjian baru, perjanjian itu mengantar ke sertifikat, hak milik atas nama saya," jelas Jeremy.

"Ya, dia sebagai pemilik awal, dia seorang warga negara asing, tidak boleh memiliki aset Indonesia. Jadi, dia gunakan nominee atau pinjam nama ke saudara Rudy," jelasnya lagi.

"Tahap demi tahap (urusan jual beli) sudah selesai, sertifikat sudah terbit, perjanjian sudah jalan, sudah ditutup dengan kuitansi. Kalau ada opsi gimana-gimana, silakan datang kembali bikin perjanjian baru. Kalau mau beli lagi vila itu, silakan bikin perjanjian lagi dong. Ada saksi yang menyaksikan," imbuhnya.

Namun, belakangan ini suami perancang busana Ina Indayanti Thomas tersebut merasa Patrick telah melanggar perjanjian jual beli dengan cara menyerobot vilanya.

"Saya dapat info dari Bali dari manajemen vila mengatakan bahwa Patrick masuk vila dan mengatakan vila ini milik dia dan tidak ada jual beli. Ya, sudah, saya dan mitra saya sepakat biarin dulu, kami pakai prosedur normatif saja kalau sudah ada perjanjian dan kami buat laporan," ujar Jeremy.

"Pada saat ada yang melanggar, nyerobot masuk vila, itu sudah di luar perjanjian," tekan Jeremy.

"Di villa itu sedang ada tamu. Vila itu disewakan, harga sewanya 1.000 sampai 1.500 dollar AS per hari. Tamu diusir," lanjutnya.

Jeremy mengaku menyayangkan penyerobotan yang diduganya dilakukan oleh Patrick. Menurut jeremy, ia tak pernah berkeberatan jika Patrick berencana untuk membeli kembali vila tersebut.

"(Padahal) Saya sudah kasih kesempatan kepada Patrick untuk membeli kembali. Pak Patrick ada perjanjian mau beli kembli villa itu jika beliau punya uang," ungkap Jeremy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com